Blog-ku

Isi blog ini sekedar informasi bagi yang belum mengetahui...., silakan diambil untuk referensi jika membutuhkannya...

Rabu, Februari 08, 2012

Formulasi TAC

Catatan:
Tulisan ini masih KONSEP, kami berharap ada masukan dari pembaca untuk menyempurnakan
formulasi TAC


Status asset atas prasarana perkeretaapian
Prasarana perkeretaapian yang ada sekarang ini terdiri atas prasarana yang beroperasi dan prasarana yang tidak beroperasi. Sedangkan menurut statusnya assetnya (PP 6 Tahun 2006) prasarana perkeretaapian terdiri atas barang milik Negara dan kekayaan Negara yang dipisahkan.
Kekayaan Negara yang dipisahkan adalah barang milik Negara yang sudahkan diserahkan ke BUMN untuk diusahakan yang mekanismenya melalui PMN (penyertaan modal Negara) dengan instrument PP (Peraturan Pemerintah).

Model penyelenggaraan
Model penyelenggaraan prasarana perkeretaapian mengikuti UU 23 Tahun 2007 dan PP 6 Tahun 2006.
Penyelenggaraan prasarana perkeretaapian untuk:
a. kekayaan Negara yang dipisahkan tanggung jawab BUMN.
b. barang milik Negara tanggung jawab perawatan dan pengoperasian oleh Negara.

Penyelenggaraan parasarana atas kedua status asset tersebut mengikuti kententuan yang berlaku bagi korporasi dan juga harus memperhatikan rencana induk perkeretaapian dan kebijakan umum dan teknis dibidang perkeretaapian.

Bisnis atau pengusahaan atas prasarana
Dalam rangka memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, barang milik Negara, bisnis dan kepengusahaannya ditugaskan kepada badan usaha yang dibentuk untuk itu. Hal ini berarti pemerintah harus membentuk BUMN atau melalui BUMN yang sudah ada. Aturan main atas barang milik Negara tunduk pada UU Keuangan Negara dan PP 6 Tahun 2006.
Barang milik Negara yang diusahakan oleh BUMN, penggunaan prasarana oleh badan usaha lain baik BUMN maupun swasta akan dikenai charge karena BUMN yang menyelenggarakan prasarana tadi menanggung biaya perawatan dan pengoperasian.
Karena prasarana merupakan barang milik Negara, maka pemerintah wajib mengganti biaya pearawatan dan pengoperasian yang ditanggung oleh BUMN.
Selain merawat dan mengoperasikan prasarana, BUMN masih bisa mengusahakan prasarana yang menghasilkan pendapatan, misal disewakan, di-KSO-kan, dll, sehingga memberikan manfaat atau untung.

Formulasi TAC
Track Acces Charge (biaya penggunaan prasarana), biaya yang harus dibayar oleh penyelenggara sarana perkeretaapian kepada penyelenggara prasarana perkeretaapian.
TAC meliputi komponen: jalur (termasuk jembatan dan terowongan), fasilitas operasi (sinyal, wesel, listrik aliran atas, telekomunikasi), dan stasiun.
Semua komponen tersebut dirawat, dioperasikan, dan diusahakan.

Jika TAC dianalogikan sebagai tarif, maka formulasi TAC secara umum adalah:

TAC (tarif) ≥ IM + IO - U

Dimana:
IM = biaya perawatan prasarana
IO = biaya pengoperasian prasarana
U = pendapatan dari usaha prasarana

Karena prasarana perkeretaapian terdiri atas kekayaan Negara yang dipisahkan dan barang milik Negara, maka akan muncul formulasi TAC turunan, yaitu:

TAC atas kekayaan Negara yang dipisahkan
BUMN menanggung biaya IM dan IO:

TAC (tarif) ≥ (IM + IO) - U ……………………………..(i)

atau dengan kata lain jika BUMN harus untung, maka pendapatan (U) harus lebih besar dari biaya (IM + IO), sehingga:

U ≥ IM + IO ……………………………………………..(ii)

hal ini karena BUMN menanggung biaya IM dan IO.

TAC atas barang milik Negara
Pemerintah menanggung IM dan IO, sementara U dianggap sebagai keuntungan BUMN

TAC (tarif) = IM + IO …………………………………..(iii)

- pemerintah tidak berorientasi bisnis
- pemerintah menanggung sepenuhnya IM dan IO tanpa memperhitungkan U
- membebani keuangan Negara
- U merupakan pendapatan yang sepenuhnya diberikan ke BUMN sebagai keuntungan untuk kelangsungan usaha.
- keuntungan pengoperasian prasarana akan memberikan keuntungan ekonomi yang
memberikan dampak secara makro yang sulit diuangkan.

Pemerintah menanggung IM, sementara IO diperhitungkan dengan U sebagai faktor pengurang:

TAC (tarif) ≥ IM + (IO – U) …………………………….(iv)

Sehingga besarnya IM dipengaruhi oleh selisih IO dengan U


- pemerintah tidak berorientasi bisnis
- pemerintah menanggung IM dan sebagian IO (U ≤ IO)
- tidak terlalu membebani keuangan Negara
- U disetor dahulu ke kas negara
- BUMN tetap mendapatkan keuntungan
- keuntungan pengoperasian prasarana akan memberikan keuntungan ekonomi yang memberikan dampak secara makro yang sulit diuangkan.

Dengan demikian formulasi TAC adalah:

TAC = TAC atas kekayaan Negara yang dipisahkan + TAC barang milik Negara

Dengan formulasi TAC

Alternative I:

TAC = {(IMknp + IOknp) – Uknp} + (IMbmn + IObmn)

Alternative II:

TAC = {(IMknp + IOknp) – U} + IMbmn + {(IObmn – Ubmn)}

Dimana:
IMknp = biaya perawatan prasarana kekayaan Negara yang dipisahkan
IOknp = biaya pengoperasian prasarana kekayaan Negara yang dipisahkan
Uknp = pendapatan dari pengusahaan prasarana kekayaan Negara yang dipisahkan
IMbmn = biaya perawatan prasarana barang milik Negara
IObmn = biaya pengoperasian prasarana barang milik Negara
Ubmn = pendapatan dari pengusahaan prasarana barang milik Negara

Setelah dipilih alternative, perlu ditentukan dasar pengenaan TAC:
- jenis kereta
- variable atas komponen prasarana (jalur, jembatan, terowongan, stasiun, peralatan sinyal, telokomunikasi dan listrik aliran atas, petugas operasional, dll)

Dasar pengenaan TAC menurut jenis kereta harus memperhatikan:
- total berat rangkaian kereta secara keseluruhan yang menggunakan prasarana (jalur, jembatan, terowongan)
- total km-ka secara keseluruhan yang menggunakan prasarana (utuilisasi prasarana)
- lama atau frekuensi kereta yang menggunakan prasarana (stasiun, peralatan sinyal, telekomunikasi dan listrik aliran atas, petugas operasional, dll)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda dapat memberikan komentar di sini